Fungsi Dari Departemen Lingkungan Hidup

Fungsi Dari Departemen Lingkungan Hidup

Sebutkan data geologi dari lembaga bappeda, bappenas, departemen lingkungan hidup dan kehutanan.

Daftar Isi

1. Sebutkan data geologi dari lembaga bappeda, bappenas, departemen lingkungan hidup dan kehutanan.


penginderaan jauh, peta geologi, dan fisiografi.

2. fungsi fungsi dari departemen biaya


Jawaban:

Bagian utama dari akuntansi biaya adalah mencatat, menggolongkan, memonitoring dan meringkas seluruh komponen biaya yang berhubungan dengan proses produksi, yang nantinya akan dijadikan acuan dalam penentuan harga pokok produksi.

Penjelasan:

semoga membantu


3. fungsi Departemen dalam negeri​


Jawaban:

( Perpres No.11 / 2015 Pasal 2 dan 3 )

Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan tugas urusan pemerintahan dalam negeri untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan fungsi:

penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan pemerintahan umum, otonomi daerah, pembinaan pemerintahan kewilayahan, pembinaan desa, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, serta kependudukan dan pencatatan sipil, sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan;

koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri;

pengelolaan barang milik / kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri;

pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Dalam Negeri;

pelaksanaan bimbingan teknis dan pengawasan atas pelaksanaan urusan Kementerian Dalam Negeri di daerah;

pengoordinasian, pembinaan dan pengawasan umum, memfasilitasi, dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan;

pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang pemerintahan dalam negeri;

pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia di bidang pemerintahan dalam negeri;

pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah; dan

pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh elemen organisasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri.

MAAF KALO SALAH

SEMOGA MEMBANTU

menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri, untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

maaf kalau salah

hanya mau membantu


4. jelaskan fungsi dari departemen luar negeri?


semoga membantu>_<seng sabar

5. penataan lingkungan yang baik memerlukan beberapa faktor di antaranya,kecualia. Departemen hukum dan hak asasi manusiab. Departemen Pendidikan dan Kebudayaanc. Departemen Agamad. departemen perhubungan


b. department pengubungan

6. sebutkan 3 fungsi departemen


1 mengkoordinasi menteri-menteri pada kementerian terkait dan instansi lain yang dianggap perlu,2 mengkoordinasi penyusunan kebijakan, menampung dan mengusahakan penyelesaian masalah-masalah yang timbul dalam bidang koordinasinya serta mengikuti perkembangan keadaannya,3 melakukan koordinasi seerat-eratnya mengenai penanganan masalah-masalah yang mempunyai sangkut paut antar bidang koordinasi dengan para Menteri Koordinator lainnya,perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang pemerintahan dalam negeri;
pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya;
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggungjawabnya;
pengawasan atas pelaksanaan tugasnya;
penyampaian laporan hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.

7. melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen adalah tugas pokok


satpam yang bekerja di area departemen

8. melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen adalah tugas pokok


satpam, maaf klo salah

9. Sebutkan fungsi Departemen Luar Negeri


Fungsi Kementerian Luar Negeri

​​​Merujuk Peraturan Presiden RI nomor 56 tahun 2015 tentang Kementerian Luar Negeri, pada BAB I tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, pasal 5, Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

a. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

b. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

c. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

d. Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

e. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

f. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

g. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang luar negeri;

h. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia.


merumuskan kebijan nasional,pelaksanaan dan teknis dibidang politik dan hubungan luar negri, dan melaksanakan urusan pemerintahan sesuai tugas yang diembanya.

10. Sebutkan 5 bu (semacam departemen) di lingkungan gunseikanbu


1. Somobu (Departemen Dalam Negeri).
2. Zaimubu (Departemen Keuangan).
3. Sangvobu (Departemen Perusahaan, Industri dan Kerajinan Tangan) atau urusan Perekonomian.
4. Kotsubu (Departemen Lalu Lintas).
5. Shihobu(Departemen Kehakiman).


11. Apa saja fungsi departemen luar negri


a. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

b. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

c. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

d. Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

e. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

f. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

g. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang luar negeri;

h. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia.Fungsi Kementerian Luar Negeri
Fungsi Kementerian Luar Negeri
​​​Merujuk Peraturan Presiden RI nomor 56 tahun 2015 tentang Kementerian Luar Negeri, pada BAB I tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, pasal 5, Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

a. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

b. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

c. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

d. Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

e. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

f. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

g. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang luar negeri;

h. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia.

12. Apa saja fungsi departemen luar negeri


Merumuskan kebijan nasional,pelaksanaan dan teknis dibidang politik dan hubungan luar negri, dan melaksanakan urusan pemerintahan sesuai tugas yang diembanya.
1)Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan hubungan luar negeri.

2)Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri.

3)Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri.


13. melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen adalah tugas pokok


tugas anggaran pengawasan :)

14. melakukan pengawasan dalm lingkungan departemen adalah tugas pokok


tugas pokok dari inspektoral jendral

15. apa itu finance departemen, jelaskan dan fungsinya ?


finance departement adalah bagian dalam perushaaan yang bertugas untuk mengatur keuangan perushaan. selain itu finance juga bertugas dalam mengurusi masalah hutang, piutang, dan pendanaan perusahaan.

16. Jelaskan tugas dan fungsi dari lembaga departemen


Jawaban:

arsip nasional republik indonesia dan badan nasional penempatan

Penjelasan:

semoga berhasil

Jawaban:

Tugas dan Fungsi Lembaga Departemen

• Departemen Dalam Negeri

Tugas : Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang urusan dalam negeri.

Fungsi : Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang urusan dalam negeri dan otonomi daerah.

• Departemen Luar Negeri

Tugas : Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang politik dan hubungan luar negeri.

Fungsi : Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan dan kebijakan teknis di bidang politik dan hubungan luar negeri.

• Departemen Pertahanan

Tugas : Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

Fungsi : Pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang pertahanan.

• Departemen Keuangan

Tugas : Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintahan di bidang keuangan dan kekayaan negara.

Fungsi : Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang keuangan dan kekayaan negara.

• Departemen Perdagangan

Tugas : Membantu Presiden dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintah di bidang perdagangan.

Fungsi : Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang perdagangan.


17. melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen adalahh tugas pokok ?


Inspektorat Jendral

pasti benarINSPEKTORAK JENDRAL :-)

18. departemen luar negeri memiliki fungsi


Fungsi Kementerian Luar Negeri

​​​Merujuk Peraturan Presiden RI nomor 56 tahun 2015 tentang Kementerian Luar Negeri, pada BAB I tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, pasal 5, Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

a. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

b. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

c. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

d. Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

e. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

f. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

g. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang luar negeri;

h. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia.



- Perumusan kebijakan nasional
- Pelaksanaan tugas sesuai dengan bidangnya
- Meningkatkan peran Indonesia di bidang internasional
-dll.

Semoga membantuuu;)

19. lakukan pengawasan dalam lingkungan departemen adalah tugas pokok?


penjaga pintu / satpam

20. Apa saja fungsi Departemen Luar Negri?


untuk mengatur hubungan negara Indonesia dengan negara-negara lain a. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

b. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

c. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

d. Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

e. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

f. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

g. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang luar negeri;

h. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia.


21. Apa saja fungsi departemen pendididkan dan kebudayaan


supaya adanya tingkat pendidikan dan kebudayaan dimana pola yang ada pada diri seseorang menjadi penyemangat sekolah yang ada dalam kebudayaan dan departemen agar dapat pendidikan


22. apa saja fungsi Departemen luar negeri?


1)perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan hubungan luar negeri.
2)pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri.
3)pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

23. apa saja fungsi departemen luar negeri


merumuskan kebijan nasional,pelaksanaan dan teknis dibidang politik dan hubungan luar negri, dan melaksanakan urusan pemerintahan sesuai tugas yang diembanya.

24. Melakukan pengawasan operational dengan bantuan inspektorat jenderal Dari departemen adalah tugas... Melakukan pengawasan salam lingkungan departemen adalah tugas pokok... Unsur pengawasan dalam organisasi departemen adalah..


sekretariat jenderal

inspektorat jenderal1.wakil presiden
2.menteri negara lingkungan hidup.
3. Bpk.
Maaf klo Salah... :(

25. Apa saja fungsi departemen luar negeri


Mengurus masalah imigrasi
Semoga Membantuimigrasi  jwabannya maaf ya kalau salah jawabannya 

26. Melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen adalah tugas pokok?


tugas pokok dari pengawas pemerintahan

27. melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen terhadap pelaksanaan semua unsur departemen agar dapat berjalan sesuai dengan peraturan yg berlaku merupakan tugas dari


Security atau Orang yg bertugas menjaga Keamanan di Lingkungan Departemen. :-( Mungkin

28. Fungsi humas berdasarkan departemen RI


Jawaban:

Fungsi HumasFungsi humas atau hubungan masyarakat menurut Edward L. Bernays adalah sebagai berikut:• Menyediakan penerangan/pemahaman kepada publik• Melaksanakan persuasi kepada publik untuk menjadikan sikap dan tingkah laku publik berubah.• Usaha mempersatukan sikap dan perilaku lembaga sesuai dengan sikap


29. fungsi dan tugas dari lembaga departemen ​


Jawaban:

berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi dilingkungan bidangnya.

Penjelasan:

#maaf klo salah

Jawaban:

Tugas kementerian negara

Kementerian negara memiliki beberapa tugas, yaitu:

•Mengikuti dan mengkoordinasi pelaksanaan kebijakan dan program yang sudah diletakkan pada bidang tertentu yang menjadi ranah dan tanggung jawab.

•Menampung berbagai masalah yang muncul dan mengusahakan penyelesaian masalah dengan mengikuti semua perkembangan keadaan dibidang yang membutuhkan koordinasi.

•Melakukan koordinasi dengan berbagai direktur jenderal dan pemimpin lembaga lain untuk bekerja sama dalam menyelesaikan berbagai masalah. Terlebih yang berkaitan dengan lembaga atau bidang dalam negara

Fungsi kementerian negara

Fungsi kementerian negara terbagi menjadi beberapa yaitu:

•Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya.

•Pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian atau lembaga yang terkait dengan isu di bidangnya.

•Berkoordinasi melaksanakan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan bidangnya.

•Pengelolaan barang milik atau kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab bidangnya.

•Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan bidangnya.

•pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

semoga membantu


30. Jelaskan fungsi dari Departemen Luar Negeri​


1)perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan hubungan luar negeri.
2)pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri.
3)pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri.Jawaban. 1)perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang politik dan hubungan luar negeri. 2)pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri. 3)pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

31. fungsi dan tugas dari lembaga non departemen


• Arsip Nasional Republik Indonesia

Tugas pemerintahan di bidang kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

• Badan Intelijen Negara Tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.

• Badan Kepegawaian Negara

Tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang manajemen kepegawaian negara.

• Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional

Tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera.

• Badan Koordinasi Penanaman Modal

tugas untuk merumuskan kebijakan pemerintah di bidang penanaman modal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

• Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional

tugas melaksanakan survei dan pemetaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

• Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi. Tugas pokok BNP2TKI adalah: melakukan penempatan atas dasar perjanjian secara tertulis antara Pemerintah dengan Pemerintah negara Pengguna TKI atau Pengguna berbadan hukum di negara tujuan penempatan.

• Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Tugas Pokok BAPETEN: melaksanakan pengawasan terhadap segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir dengan menyelenggarakan peraturan, perizinan dan inspeksi. Fungsi perumusan kebijaksanaan nasional di bidang pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir. Penyusunan rencana dan program nasional di bidang pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.

• Badan Pusat Statistik

fungsi pokok sebagai penyedia data statistik dasar, baik untuk pemerintah maupun untuk masyarakat umum, secara nasional maupun regional.

Setiap sepuluh tahun sekali BPS menyelenggarakan:


32. sebutkan lima bu (semacam departemen ) di lingkungan gunseikanbu


Sumabu (departemen urusan umum), Zaimubu (departemen keuangan), Sangyobu
(departemen perusahaan, industri, dan kerajinan), Kotsubu (departemen lalu lintas), dan Shihobu (departemen kehakiman).

33. sebutkan fungsi departemen luar negeri!


untuk membantu pada saat terjadinya kerja sama dalam bidang apapun di negara negara lainuntuk menjadi perwakilan resmi suatu negara di negara lain


34. apa saja fungsi departemen luar negeri


Fungsi Kementerian Luar Negeri
Fungsi Kementerian Luar Negeri
​​​Merujuk Peraturan Presiden RI nomor 56 tahun 2015 tentang Kementerian Luar Negeri, pada BAB I tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, pasal 5, Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

a. Perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

b. Pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

c. Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

d. Pelaksanaan pengkajian dan pengembangan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri;

e. Pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

f. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia;

g. Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang luar negeri;

h. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia.

35. melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen adalah tugas pokok


Orang2 dalam departemen itu sendiri #maafkalosalah

36. Tuliskan tugas dan fungsi lembaga pemerintah yang memimpin departemen dan non departemen​


Jawaban:

Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) yang dahulu dikenal sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) adalah lembaga pemerintah pusat yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari Presiden. LPNK berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.


37. melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen adalah tugas pokok


kabuppaten
maff jika jawabanya salahkabupaten
maaf kalau salah

38. melakukan pengawasan dalam lingkungan departemen adalah tugas pokok


kehidupan sehari hariseluruh warga yg ada di sana

maaf kalau salah
kalau salah saya serakan pada yg lain
semoga membantu

39. apa saja fungsi departemen luar negeri


fungsi Departemen Luar Negeri dengan teman mengajukan pertanyaan dari luar negeri jika kita untuk mendasarkan pertanyaan-pertanyaan menurut undang-undang Dasar 1945 tahun 1997 itu berdasarkan tentang Departemen untuk mewujudkan dan menciptakan suatu susunan susunan yang ada.
#smga mmbantu

40. sebutkan lima bu (semacam departemen )di lingkungan gunseikanbu


Sumabu (departemen urusan umum), Zaimubu (departemen keuangan), Sangyobu
(departemen perusahaan, industri, dan kerajinan), Kotsubu (departemen lalu lintas), dan Shihobu (departemen kehakiman).

Video Terkait

Kategori geografi