apa tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara?
1. apa tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara?
1. MPR
Tugas MPR: -Melantik presiden dan wakil presiden dalam sidang paripurna MPR
-Memilih dan melantik Presiden dan Wakil Presiden apabila keduanya berhenti secara bersamaan dalam masa jabatannya, .
-Mengubah dan menetapkan UUD
-Memutuskan usul Dewan Perwakilan Rakyat berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi
-Melantik Wakil Presiden menjadi Presiden apabila Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam masa jabatannya.
Fungsi MPR: -Berfungsi untuk mengubah atau mengganti Presiden yang tidak adil dalam menjalankan tugasnya.
-Berfungsi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden yang baik, jujur, dan adil.
2. DPR
Tugas DPR: -Membahas dan memberikan atau tidak memberikan persetujuan terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
-Membentuk undang-undang yang dibahas dengan Presiden untuk mendapat persetujuan bersama.
Fungsi DPR:
-Fungsi legislasi
-Fungsi pengawasan
-Fungsi Anggaran
3. DPD
Tugas dan fungsi DPD:
-Dapat mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya,serta yang berkaitan dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah.
-dapat melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah, hubungan pusat dan daerah, pengelolaan sumber daya alam, dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan, dan agama.
-ikut membahas bersama DPR dan Presiden rancangan undang-undang yang diajukan oleh Presiden atau DPR.
-memberikan pertimbangan kepada DPR atas rancangan undang-undang tentang APBN dan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
4. Presiden
Tugas presiden: Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
Memegang kekuasaan yang tertinggi atas angkatan udara, laut dan darat.
menjalankan pemerintahannya sesuai dengan UUD dan UU.
memastikan apakah jajaran pemerintahannya temasuk kepolisian dan kejaksaan telah patuh kepada UUD dan UU yang berlaku.
Mengajukan Rancangan Undang-undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan terhadap RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU menjadi UU.
Fungsi presiden: Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut.
Menyatakan kondisi bahaya, Ketentuan dan akibat kondisi bahaya ditetapkan dengan UU.
Mengangkat Duta dan Konsul, Dalam mengangkat Duta, memperhatikan pertimbangan DPR.
Memberi rehabilitasi dan grasi dengan memperhatikan pertimbangan MA.
Memberi abolisi dan amnesti dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
Memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan Hukum.
2. apa tugas dan fungsi setiap lembaga tinggi negara
1 legislatif lembaga untuk membuat uud
2 yudikatif lembaga yang menangani peradilan
3 eksekutif lembaga yang mengurus pemerintahan
3. memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara
tugas mpr:mengubah dan menetapkan uud 1945 melantik presiden dan wakil presiden
tugas dpr: membuat perjanjian dan perdamaian dengan ngta tetengga
tugas dpd: mengajukan rancangan
tugas presiden dan wapres: mengajukan rncngn uud kpad dpr
tugas ma:mengadili pada tingkat kasas
tugas mk:memutuskan sangketa kewenangan lmbga ngra
tgs ky:mengusulkan pengangkatan hakim agung
tgs bpk:memeriksa dan mengelola keuangan ngra
maaf ya aku cuma tau yg tugas nya
4. tuliskan tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara
lembaga Legislatif bertugas membuat undang undang. Bidang legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
lembaga Eksekutif bertugas menerapkan atau melaksanakan undang-undang
lembaga Yudikatif bertugas mempertahankan pelaksanaan undang-undang.
5. Menurut Thomas Aquinas Lembaga sosial paling tinggi dan luas, berfungsi menjamin manusia memenuhi kebutuhan fisiknya serta mengembangkan akal budi dan pikirannya Tugas negara: mengusahakan kesejahteraan dan kebajikan hidup bersama Pertanyaan: -Mengapa Thomas Aquinas menyebut negara sebagai lembaga sosial? Mengapa ia menyebutnya sebagai lembaga sosial yang paling tinggi dan paling luas?
Jawaban:
karena negara dapat membantu manusia memenuhi kebutuhan yg diperlukan manusia.karena lembaga sosial adalah perwujudan dari negara dan lembaga sosial paling tinggi tingkatannya.Penjelasan:
maaf kalau salah yaa
6. Sebutkan lembaga tinggi negara sebelum dan sesudah amandemen, sebutkan tugas dan fungsinya masing - masing
Mpr dpr dpd presiden wakil presiden ma mk ky badan pengurus keuangan bpk
7. Memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara ya atau tidak dan berikan alasan nya yang singkat aja bantu jawab:)
Jawaban:
ya karena kita sebagai warga negara Indonesia harus cerdas
Penjelasan:
#maafkalosalah
#jadikanjawabanterbaik
8. 1. mengetahui nama nama lembaga tinggi negara yg ada di indonesia 2. memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara 3. mengetahui nama nama pimpinan / ketua lembaga - lembaga tinggi negara selain lembaga kepresidenan 4. mengenal nama nama kementerian republik indonesia 5. mengetahui nama nama menteri yg memimpin kementrian negara 6. memahami tugas dan fungsi setiap kementrian negara 7. mengetahui perbedaan kewenagan pemerintah daerah 8. mengenal batas batas wilayah provinsi dan kabupaten / kota tempat kalian tinggal 9. mengetahui peraturan daerah yg diberlakukan di daerah tempat tinggal kalian 10. mengetahui nama nama lembaga daerah yg ada di provinsi dan kabupaten / kota tempat kalian tinggal
Jawaban: 1.MPR,DPR,DPD,PRESIDEN,BPK,MK,KY.
2.
Penjelasan:
9. alasan kita memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara
Jawaban:
Jawabannya
Penjelasan:
Maaf kalo salah
Jawaban:
alasan kita memahami tugas dan fungsi dari suatu lembaga tinggi dari suatu negara adalah sebagai berikut
1 ikut berkontribusi, kritis dan peduli terhadap kedaulatan negara dan kemajuan
2mengawasi jalannya suatu kehidupan bangsa dan negara agar sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia
3. membantu lembaga-lembaga negara untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidup masyarakat
Penjelasan:
maaf kalau salah
10. (ya/ tidak) beserta ulasannya1.mengetahui nama nama lembaga tinggi negara yang ada di Indonesia.2.memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara.3.mengetahui nama- nama pimpinan/ketua lembaga-lembagatinggi negara selain lembaga kepresidenan.4.menenal nama-nama kementrian negara republik Indonesia.Tolong bantu jawab kak
Jawaban:
1. Ya , karena sebagai warga indonesia kita harus mengetahui siapa lembgaa yg mengatur negara kelahirannya
2. Ya, Karena jika kita tdak mengetahui tugasnya para lembaga bisa saja lembaga tersebut tidak bekerja sesuai tugasnya.
3. Ya, Karena jika kita mengetahui nama lembaga dan tugasny kita juga perlu mengetahui siapa pemimpin lembgaa tersebut
4. Ya, karena setiap negara pun harus mengetahui siapa aja kementerian dalam negara
11. memahami tugas danfungsi dari setiaplembaga tinggi negara. ya atau tidak, alasan
Jawaban:
ya supaya mengetahui apa ,bagaimana,siapa,mengapa dan kapan tentang lembaga tersebut
12. sebutkan lembaga-lembaga tinggi negara dan sebutkan tugas pokok dan fungsinya
Lembaga-lembaga tinggi negara di antaranya yaitu:
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), tugas dan wewenangnya adalah mengubah dan menetapkan UUD, melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden dan hanya dapat memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD NRI Tahun 1945 sesuai Pasal 3 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3).Presiden, tugas dan wewenangnya adalah mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR, menetapkan peraturan pemerintah, mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri negara, membuat undang-undang bersama DPR, serta mengajukan rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), memiliki fungsi yaitu fungsi legislasi menetapkan undang-undang, fungsi anggaran menyusun dan menetapkan APBN melalui undang-undang, dan fungsi pengawasan mengawasi pelaksanaan pemerintahan oleh Presiden.Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memiliki tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.Mahkamah Agung (MA), memiliki kewenangan menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang dan memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai grasi dan rahabilitasi.Mahkamah Konstitusi (MK), memiliki kewajiban memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran hukum Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Komisi Yudisial (KY), memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan hakim agung (anggota Mahkamah Agung), menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.Dewan Perwakilan Daerah (DPD), memiliki tugas dan wewenang mengajukan rancangan undang-undang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah.PembahasanUUD RI tahun 1945 sebagai konstitusi Indonesia mengatur keberadaan lembaga-lembaga negara mulai tugas, fungsi, wewenang sampai pada susunan dan kedudukannya. Aturan perundang-undangan tentang lembaga tinggi negara sebagai berikut.
UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Mahkamah Konstitusi.UU Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Yudisial.UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang BPK.Kekuatan suprastruktur politik yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara Indonesia adalah MPR, DPR, DPD, Presiden/Wakil Presiden, MA, MK, KY, dan BPK.
Pelajari lebih lanjutMateri tentang aturan perundang-undangan tentang lembaga tinggi https://brainly.co.id/tugas/736324
Materi tentang lembaga tinggi Indonesia https://brainly.co.id/tugas/15276429
Materi tentang tugas dan wewenang lembaga-lembaga tinggi negara https://brainly.co.id/tugas/33614999
Detail jawabanKelas: 10
Mapel: PPKN
Bab: Sistem Politk Indonesia
Kode: 10.9.6
#AyoBelajar
13. Alasan memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara
Jawaban :
Alasan kita memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi dari suatu negara adalah sebagai berikut:
1. Ikut berkontribusi, kritis dan peduli terhadap kedaulatan negara dan kemajuan negara.
2. Mengawasi jalannya suatu kehidupan bangsa dan negara agar sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.
3. Membantu lembaga-lembaga negara untuk meningkatkan kesejahteraan taraf hidup masyarakat.
Penjelasan lebih lanjut :
Tugas-tugas dari Presiden adalah sebagai berikut:
1. Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD
2. Memegang kekuasaan tertinggi dari Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
3. Merancang Rancangan Undang-Undang kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
4. Presiden melakukan pembahasan dan pemberian persetujuan atas RUU bersama DPR dan mengesahkan RUU menjadi UU.
5. Menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti Undang-Undang.
6. Menetapkan peraturan pemerintah.
7. Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri.
8. Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian antar negara dengan persetujuan DPR.
9. Mengangkat dubes dan konsul.
10. Menyatakan keadaan bahaya.
11. Membuat perjanjian Internasional atas persetujuan DPR.
12. Menerima penempatan duta dari negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR.
13 Meresmikan anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang dipilih oleh DPR.
14. menetapkan hakim agung dari calon yang diusulkan oleh Komisi Yudisial dan disetujui DPR.
Tugas MPR adalah sebagai berikut:
1. Mengubah dan menetapkan UUD.
2. Melantik presiden dan wakil presiden.
3. Melantik wakil presiden menjadi presiden apabila presiden diberhentikan.
4. Memilih dan melantik presiden dan wakil presiden apabila sudah berhenti kedua-duanya.
Dewan Perwakilan Rakyat memiliki beberapa tugas antara lain:
1. Menetapkan APBN bersama Presiden.
2. Memberikan persetujuan kepada presiden dan pengangkatan Komisi Yudisial.
3. Memilih 3 (tiga) calon hakim konstitusi.
4. Memilih anggota BPK.
5. Memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pertimbangan duta, amnesti dan abolisi.
6. Melaksanakan pengawasan dalam pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah.
Link yang relevan :
https://brainly.co.id/tugas/6367757
https://brainly.co.id/tugas/11757896
https://brainly.co.id/tugas/4390151
Semoga bermanfaat ya.
Kelas : -
Kategori : -
Kata kunci : -
Kode kategori berdasarkan KTSP : -
14. memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara ya/tidak?
Jawaban:
Ya. Karena, kita sebagai bangsa Indonesia yang baik dan cerdas, haruslah kita sama-sama mengawasi, berkontribusi, dan kritis terhadap perdana menteri beserta wakil-wakil rakyat yang digaji dan difasilitasi dengan menggunakan pajak dari bangsa Indonesia supaya setiap menteri dan wakil rakyat yang sudah diberikan amanah untuk melakukan suatu pekerjaan dapat dilakukan dengan baik, benar, efektif, cepat dan tepat.
Kita haruslah mengawasi kebijakan dan kinerja dari menteri yang telah ditunjuk serta dipercaya oleh Presiden untuk bekerja dengan sepenuh dan pro terhadap rakyat demi mewujudkan cita-cita, kesejahteraan, dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.
15. Alasan kita harus memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara
agar kita mengetahui pentingnya wewenang/tugas mereka
16. memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara
Jawaban:
bertanggung jawab indonesia
17. Lembaga tinggi negara yang tugas dan kewenangannya di atur dalam uud tahun 1945 dan berfungsi sebagai badan legislatif adalah
Jawaban:
Mohon di buat menjadi jawaban tercerdas ya kaka
Jawabannya adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR )
18. memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara (ya atau tidak)
Jawaban:
ya
Penjelasan:
karena tugas dan fungsi dari negara sangat penting
19. Lembaga tinggi negara yang tugas dan kewenangannya di atur dalam uud tahun 1945 dan berfungsi sebagai badan legislatif adalah
Jawaban:
presiden dan menteri negara,dewan perwakilan rakyat dan mahkamah agung,mahkamah agung dan mahkamah konstitusi
20. Berikut ini yang bukan merupakan fungsi dari Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945 adalah.... a. sumber hukum nasional b. mengatur kedudukan fungsi dan tugas lembaga tinggi negaraC. mengataur sisem politik kenegaraan d. hukum dasar tidak tertulis di dalam tata urutan perundang-undangan
Jawaban:
c. mengatur sistem politik kenegaraan
Jawaban:
a.sumber hukum basional
21. alasan mengapa harus memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara
untuk memahami lembaga lembaga negara
22. Apa alasan mengapa kita harus memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara
1. Agar kita juga dapat mengawasi manakala mereka melakukan penyelewengan terhadap tugas dan fungsinya
2. Agar tidak salah sasaran, misal punya masalah hukum ya arahnya ke MA kalau sudah tingkat kasasi.
3. Agar kita tahu dan mungkin menjadi tertarik utk menjadi salah satu pejabat dari banyak lembaga tinggi negara :D
23. Penilaian Diri Jawab Antara ''Iya'' dan ''Tidak'' dan Berikan Alasannya di Masing Masing Nomor Contoh Indikator Pemahaman terhadap penyelenggaraan Pemerintahan : 1.Mengetahui nama-nama lembaga tinggi negara yang ada di Indonesia. 2.Memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara. 3.Mengetahui nama-nama pimpinan/ketua lembaga-lembaga tinggi negara selain lembaga kepresidenan. 4.Mengenal nama-nama Kementerian Negara Republik Indonesia. 5.Mengetahui nama-nama menteri yang memimpin kementerian negara. 6.Memahami tugas dan fungsi setiap kementerian negara. 7.Mengetahui perbedaan kewenangan pemerintah daerah. 8.Mengenal batas-batas wilayah provinsi dan kabupaten/kota tempat tinggal
itu kamu jawab iya/tidak sesuai pemahamanmu
Itu hanya sesuai pemahaman anda saja
24. alasan memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara
biar tahu kewajibannya
25. Lembaga tinggi negara yang tugas dan kewenangannya di atur dalam uud tahun 1945 dan berfungsi sebagai badan legislatif adalah.... *
Jawaban:
MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)
26. Substansi UUD 1945 antara lain tentang lembaga-lembaga tinggi negara, fungsi, tugas dan hubungan antar lembaga tinggi Negara. Dibawah ini yang tidak termasuk lembaga tinggi Negara menurut UUD 1945 hasil amandemen adalah… A. Mahkamah KonstitusiB. Dewan Perwakilan RakyatC. Majelis Permusyawaratan RakyatD. Dewan Pertimbangan AgungE. Mahkamah Agung
Jawabannya yg D.dewan pertimbangan agung
27. 1. DPR berfungsi untuk mengawasi jalannya pemerintahan. hal ini merupakan fungsi? 2.lembaga negara yang anggotanya berasal dari wakil rakyat daerah provinsi adalah 3.lembaga peradlian tertinggi adalah 4. yang merupakan pembantu presiden dalam menjalankan tugasnya adalah 5. jika terjadi perselisihan mengenai hasil pemilu, maka yang berwenang menyelesaikan nya adalah6. anggota mahkamah konstitusi yang disebut hakim konstitusi berjumlah.....orang7. MPR harus mengadakan sidang paling sedikit.....dalam lima tahun8.lembaga negara yang keberadaannya dihapuskan setelah amandemen UUD 1945 adalah9. lembaga negara yang bertugas mengatur dan menyelenggarakan pemilu adalah10.lembaga negara yang berasal dari unsur kehakiman adalahtolong jawab semua
1.Pengawasan(Controling)
2.DPD(Dewan Perwakilan Daerah)
3.MA(Mahkamah Agung)
4.Para menteri-menteri
5.Perkara perselisihan hasil Pemilu diperiksa dan diadili oleh badan peradilan khusus. Badan peradilan khusus dibentuk sebelum pelaksanaan Pemilukada serentak nasional. Namun, untuk sementara perkara perselisihan penetapan perolehan suara tahap akhir hasil Pemilukada diperiksa dan diadili oleh Mahkamah Konstitusi sampai dibentuknya badan peradilan khusus.
6.Sembilan (9 orang)
7.MPR bersidang sedikitnya sekali(1 kali)dalam lima tahun
8.DPA(Dewan Pertimbangan Agung)adalah lembaga negara yang dihapus sejak amandemen.
9.Komisi Pemilihan Umum(KPU)
10.MK(Mahkamah Konstitusi)1)
2)DPR
3)MA
4)menteri
5)kpu
6)7 orang
7)1kali
8)KY
9)KPU
10)mahkamah konstitusi
28. Topik: Tugas dan Kewenangan Lembaga Negara -- Amandemen UUD 1945 membawa perubahan dan pergeseran besar dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, baik bersifat struktural seperti terlihat pada susunan dan kedudukan, maupun bersifat fungsional dalam hal tugas dan kewenangan lembaga-lembaga tinggi negara. Dalam hal tugas dan kewenangan, apakah lembaga-lembaga tinggi negara yang ada telah menjalankan fungsinya sesuai amanat Amandemen UUD 1945? Sebutkan dan jelaskan salah satu lembaga negara yang menurut Anda perlu optimalisasi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
Jawaban:
Amandemen UUD 1945 membawa perubahan signifikan dalam struktur dan tugas lembaga-lembaga tinggi negara di Indonesia. Namun, ada beberapa lembaga yang perlu dioptimalkan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. Salah satu lembaga yang menurut saya perlu perhatian khusus adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Meskipun DPR adalah lembaga perwakilan rakyat yang memiliki peran penting dalam sistem demokrasi, beberapa isu yang perlu diperbaiki terkait dengan kinerja DPR. Beberapa masalah yang perlu diatasi termasuk:
1. **Kualitas Legislatif**: Terkadang, proses pembuatan undang-undang di DPR kurang transparan dan dapat dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu. Diperlukan peningkatan dalam proses perumusan undang-undang untuk memastikan kualitas dan relevansi undang-undang yang dihasilkan.
2. **Kontrol dan Pengawasan**: DPR memiliki peran pengawasan terhadap eksekutif, tetapi seringkali kontrol ini tidak optimal. Perlu ditingkatkan mekanisme pengawasan untuk memastikan akuntabilitas pemerintah.
3. **Partisipasi Publik**: Partisipasi publik dalam proses legislatif masih perlu ditingkatkan. Keterlibatan masyarakat dalam pembuatan kebijakan dapat meningkatkan kualitas kebijakan yang dihasilkan.
4. **Hubungan dengan Lembaga Lain**: DPR perlu bekerja sama lebih baik dengan lembaga-lembaga lain, termasuk KPK dan Mahkamah Agung, untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan mencegah korupsi.
5. **Representasi Rakyat yang Lebih Baik**: Perlu ditingkatkan mekanisme agar anggota DPR lebih mewakili kepentingan rakyat dan bukan hanya partai politik.
Optimalisasi tugas dan kewenangan DPR adalah hal yang penting untuk memastikan bahwa lembaga ini benar-benar menjadi wakil rakyat yang efektif dan berfungsi untuk kepentingan negara dan masyarakat. Ini akan memastikan peran DPR sesuai dengan amanat Amandemen UUD 1945 dan mendukung sistem demokrasi yang kuat di Indonesia.
29. Berikut ini yang bukan merupakan fungsi dari undang undang dasar negara tahun 1945 adalah a. sumber hukum nasional b.mengatur kedudukan,fungsi,dan tugas lembaga tinggi negara c.mengatur sistem politik kenegaraan d. hukum dasar tidak tertulis di dalam tata urutan perundang undangan
d.hukum dasar tidak tertulis di dalam tata urutan perundang undangan.
semoga membantu
30. Lembaga tinggi negara yang tugas dan kewenangannya diatur dalam UUD 1945 dan berfungsi sebagai badan legislatif yaitu…. Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Presiden dan Menteri Negara. Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Agung.
Penjelasan:
dpr mengatur segala peraturan dan ia menjadi perwakilan semua rakyat
dprd perwakilan untuk menyampaikan hal di daerah
ma sebagai mengatur urusan pemilihan
mk untuk mengatur kegiatan politik
dpr mewakili rakyat ma sebagai tempat sebuah hukum
31. Setelah UUD 1945 diamandemen, tidak a da istilah lemaga negara tertinggi dan tinggi negara,tetapi yang ada adalah lembaga-lembaga negara. Lembaga-lembaga negara tersebut masing-masing memiliki kedudukan, tugas, wewenang dan fungsi seperti yang diatur dalam pasal-pasalUUD 1945.Mahkamah Konst itusi adalah lembaga negara yamg mandiri, bebas dan tidak terikat olehlembaga lain dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.Sebutkan 4(empat) tugas Mahkamah Konstitusi!
Jawaban:
1.Menguji undang-undang terhadap UUD 1945.
2.Memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.
3.Memutus pembubaran partai politik.
4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilu.
semoga membantu
Jawaban:
Mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yg putusannya bersifat finalMenguji UU terhadap UUD negara Republik Indonesia tahun 1945Memutuskan pembubaran partaiMemutuskan perselisihan tentang hasil pemiluPenjelasan:
Semoga membantu:)32. Sebutkan dan jelaskan tugas dan fungsi 8 lembaga lembaga politik yang tergolong ke dalam lembaga tinggi negara Indonesia
Jawaban:
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI),
Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia),
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI),
Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA-RI), dan
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Setelah amendemen UUD 1945, disebut lembaga negara dan terdiri atas:
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR)
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR)
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD)
Lembaga Kepresidenan (Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia),
Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA)
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK)dan
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK)
Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY)
33. Tuliskan tugas dan fungsi/kewenangan dari lembaga tinggi negara
dewan perwakilan rakyat republik indonesia (DPR-RI)
presiden dan wakil presiden republik indonesia
Mahkamah agung republik indonesia(MARI)
34. Alasan jika saya tidak memaahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara
Mungkin karena ad blum memahami hal tersebut
35. Apakah kita perlu memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara?
Jawaban:
ya karna itu semua akan menjadi sebuah jawaban apa bila ada yang menanyakan soal seperti lembaga tinggi negara
Iya
ALasanNya AdaLah:
1. Ikut berkontribusi, kritis & perduli terhadap kedaulatan negara & kemajuan negara
2. Mengawasi jalannya suatu kehidupan bangsa & negara agar sesuai dengan cita2 negara indonesia
36. cari tugas lembaga tinggi negara MPR,DPR, dan Presidenbeserta fungsinya!
TUGAS MPR :
1. Melakukan perubahan terhadap UUD atau melakukan pembentukkan UUD yang baru
2. Menetapkan perubahan UUD yang telah dilakukan
3. Melakukan pelantikan terhadap Presiden dan Wakilnya disesuaikan dengan hasil Pemilu maupun sidang Paripurna MPR
4. Melakukan pelantikan terhadap Wakil Presiden sebagai Presiden jika Presiden berhenti maupun diberhentikan sebelum waktu masa jabatannya berakhir
5. Melakukan pemilihan terhadap Presiden dan wakilnya apabila keduanya sama – sama berhenti
TUGAS DPR :
1. Melakukan pembahasan mengenai perubahan atau pergantian UU dan peraturan pemerintah bersama Presiden 2. Melakukan pembahasan mengenai usulan Rancangan Undang – Undang (RUU) yang diusulkan oleh DPD
3. Melakukan penentapan anggaran belanja negara (APBN) bersama Presiden berdasarkan pertimbangan dari DPD
Hak dan Wewenang Presiden :
1. Memiliki kekuasaan dalam menjalankan kepemerintahan berdasarkan UUD
2. Memiliki posisi atau kedudukan serta kekuasaan tertinggi atas Angkatan Udara, Laut dan Darat
3. Melakukan penetapan UU dan peraturan jika terjadi kondisi yang urgent
# SEMOGA MEMBANTU#
# JADIKAN YG TERBAIK #
37. Alasan memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara
Sebagai warga negara yang berpendidikan, kita harus mengetahui dan memahami tugas dan fungsi setiap lembaga tinggi negara yang bekerja dibawah kepemerintahan Presiden.
Mengapa ?
Karena kita harus melakukan evaluasi dan penilaian terhadap lembaga-lembaga tinggi tersebut untuk mengetahui dan mengontrol bagaimana lembaga tinggi negara tersebut bekerja apakah sesuai dengan cita-cita/aspirasi masyarakat pada umumnya atau malah tidak sama sekali.
Jika kinerja lembaga tinggi negara tersebut tidak sesuai dengan ekspektasi awal Presiden, maka kita bisa melaporkannya sehingga Presiden bisa melakukan perombakan kabinet guna memenuhi target awal dan meningkatkan kinerja mereka untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian setelah itu bisa dibuat sistem pemerintahan yang lebih baik lagi.
38. Dewan Perwakilan Rakyat sebagai lembaga tinggi Negara mempunyai tugas, fungsi dan wewenang. Jelaskan 3 fungsi DPR sebagai lembaga pelaksana kedaulatan rakyat
fungsi DPR adalah pertama menetapkan undang undang bersama presiden, kedua menetapkan APBN bersama BPK, ke tiga mengajukan pendapat tentang undang undang
39. apakah kita wajib memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara
ya.dgn memahami tugas dan fungsi dr lembaga tinggi akan memudahkan kita untuk menelaah kerja kabinet dll
40. Memahami tugas dan fungsi dari setiap lembaga tinggi negara apa alasan nya
untuk tidak terjadi kerusuhan saat bekerja