Fungsi Dari Laporan Kinerjadari Lembaga Eksekutif Terkait Anggaran Daerah

Fungsi Dari Laporan Kinerjadari Lembaga Eksekutif Terkait Anggaran Daerah

DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, memiliki fungsi antara lain... A. Legislasi, anggaran, dan pelaksanaan B. Legislatif, anggaran, dan eksekutif C. Legislasi, eksekutif, dan pengawasan D. Legislasi, anggaran, dan pengawasan

Daftar Isi

1. DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, memiliki fungsi antara lain... A. Legislasi, anggaran, dan pelaksanaan B. Legislatif, anggaran, dan eksekutif C. Legislasi, eksekutif, dan pengawasan D. Legislasi, anggaran, dan pengawasan


Fungsi lain dari DPRD adalah D.Legislasi, anggaran dan pengawasan. DPRD merupakan singkatan dari Dewan Perwakilan Daerah. Fungsi DPRD adalah Legislasi, anggaran dan pengawasan. Pengertian rinci dari fungsi tersebut adalah

Legislasi, fungsi DPRD adalah untuk membuat peraturan di suatu daerahAnggaran, fungsi DPRD ini bisa diartikan sebagai pemberi persetujuan terhadap anggaran daerah yang diajukan oleh seorang kepala daerahPengawasan, fungsi terakhir adalah pengawasan. Maksud dari fungsi ini adalah mengawasi pelaksanaan aturan yang sudah dibuat bersama dan mengawasi penggunaan anggaran daerah yang telah disetujui.Pembahasan

Setelah meengetahui apa saja fungsi dari DPRD, mari kita bahas sedikit lebih jauh mengenai DPRD. Anggota DPRD dipilih melalui pemilihan umum atau yang dikenal dengan Pemilu. Anggota DPRD pada suatu daerah biasanya berjumlah paling sedikit 35 orang dan paling banyak adalah 100 orang. Anggota DPRD memiliki masa jabatan selama lima tahun. Selain itu, DPRD juga memiliki beberapa hak yaitu

Hak interplasiHak angketHak menyatakan pendapat

Dengan hak-hak tersebut, pemerintahan di sebuah daerah yang dipimpin oleh seorang kepala derah diharapkan bisa mempertanggunjawabkan kepada anggota DPRD yang merupakan perwakilan dari masyarakat.

Pelajari lebih lanjut

Demikian pembahasan mengenai DPRD. Fungsi dari DPRD yang sudah disebutkan diatas adalah Legislasi, anggaran dan pengawasan. Untuk mempelajari lebih lanjut mengenai DPRD dan sistem pemerintahan di negara Indonesia dapat dibaca pada link berikut

1. Terangkan hak DPRD jelaskan tentang DPRD https://brainly.co.id/tugas/4339473

2. Apa perbedaan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota https://brainly.co.id/tugas/1580796

3. Tempat kedudukan DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten https://brainly.co.id/tugas/3971525

Detil jawaban

Kelas: 8 SMP

Mapel: Ppkn

Bab: Sistem pemerintahan di Indonesia

Kode: 8.9.5

Kata Kunci: Fungsi dari DPRD, Hak-hak yang dimiliki oleh DPRD




2. yang berfungsi sebagai lembaga eksekutif didaerah otonomi yaitu?


kepala daerah dan wakilnya kalau di provinsi ya gubernur kalau di kota itu wali kota kalau di kabupaten ya bupati

3. lembaga eksekutif di daerah dan lembaga legislatif di daerah


lembaga eksekutif didaerah :  kepala daerah dan wakilnya
lembaga legislatif di daerah : dprd

4. lembaga eksekutif daerah dipegang oleh?


mungkin,
Daerah tingkat 1 : Gubernur dan Wakil Gubernur beserta Pemda
Daerah tingkat 2 : Bupati dan wakil bupati beserta jajarannya

5. Lembaga lembaga negara yang berperan dalam otonomi daerah adalah....pasal yang berkaitan dengan tugas presiden dalam bidang eksekutif adalah...menteri menteri yang merupakan anggota dewan pertimbangan otonomi daerah adalah...


1. DPD
2. Pasal 4-15
3. Mendagri

6. jelaskan peran lembaga eksekutif dalam praktik penyelengaraan negara? dan sebutkan lembaga eksekutif di daerah?


perannya pelaksana peraturan yg dibuat lembaga legislatif contoh lembaga eksekutif didaerah adalah gubernur wagub dan DPRD

7. yang menjadi lembaga eksekutif daerah adalah...


gubernur dan wakilnyagubernur dan wakil nya

8. Lembaga eksekutif daerah ialah


pemerintah daerah.
maaf jika salahKalau gk salah sih...

Bupati/Walikota

9. Fungsi Dari Lembaga Eksekutif Adalah?


pungsi lembaga eksekutif yaitu untuk melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam sebuah negara yang ditetapkan secara resmi. Fungsinya
-Lembaga eksekutif berfungsi untuk menjalankan atau melaksanakan perundang-undangan
-Mejalankan pemerintahan sesuai dengan yang telah direncanakan
-Menjalankan pemerintahan sesuai dengan peraturan prundang-undangan

Xxx

10. Lembaga eksekutif di daerah provinsi adalah


Gubernur.

Semoga membantu:)

11. Sebutkan lembaga lembaga eksekutif di daerah


daerah tingkat 1 = gubernur dan wakil gubernur
daerah tingkat 2=bupati dan wakil bupatidaerah tingkat 1 adalah gubernur dan wakil gubernur
daerah tingkat 2 adalah bupati dan wakil bupati

12. Sebutkan lembaga lembaga eksekutif di daerah


Lembaga eksekutif itu ada Walikota, Bupati, dan Gubernur

Sama seperti Lembaga Esekutif pusat, lembaga eksekutif daerah juga artinya yang mempunyai kekuasaan tertinggi di daerah tersebut.

Badan Eksekutif Daerah adalah Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah terdiri atas Kepala Daerah beserta Perangkat Daerah Lainnya. Kepala Daerah sebagai Kepala Eksekutif di bantu oleh seorang Wakil Kepala Daerah.

Gubernur

DPRD Provinsi

Bupati 

Walikota

DPRD Kabupaten/Kota

Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah lainnya


13. lembaga eksekutif daerah kabupaten adalah


lembaga eksekutif daerah kabupaten adalah... bupati

14. Badan di daerah yang berkedudukan sebagai lembaga eksekutif daerah adalah


DPD(DEWAN PERWAKILAN DAERAH) Sepertinya

15. Lembaga eksekutif di daerah adalah...


provinsi: gubernur dan wakil gubernur
kota:walikota dan wakilnya
kabupaten; bupati dan wakilnya

16. fungsi lembaga eksekutif


yang bertugas menerapkan atau melakaanakan undang undangfungsi atau tugas lembaga eksekutif adalah
menerapkan atau melaksanakan undang-undang. Bidang eksekutif adalah presiden dan wakil presiden beserta menteri-menteri yang membantunya.

17. Lembaga eksekutif di tingkat daerah adalah?


kepala daerah
(gubernur/bupati/walikota)
Gubernur bisa
Bupati bisa
Walikota bisa

18. lembaga eksekutif daerah dipegang oleh?


pemimpin daerah deh kayanya kaya gubernur,bupatikalau tidak salah presiden. :)

19. lembaga eksekutif daerah adalah...


Lembaga Eksekutif Daerah adalah 
a..Gubernur dan wakil- Pelaksana kegiatan daerah tingkat provinsi
b. Walikota dan wakil - Pelaksana kegiatan daerah tingkat kota
c.Bupati dan wakil - Pelaksana kegiatan daerah tingkat kabupaten

Perlu diingat!!!
- Ekskutif adalah PELAKSANA undang-undang
- Legislatif adalah PEMBUAT Undang-Undang

20. lembaga eksekutif daerah dipegang oleh...


Lembaga eksekutif daerah dipegang oleh kepala daerah. tergantung daerahnya misal kabupaten lembaga eksekutif dipegang oleh bupati/wakil bupati.
gubernur,bupati/walikota

21. Badan di daerah yang berkedudukan sebagai lembaga eksekutif daerah adalah


bupatiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiiii


22. Lembaga eksekutif daerah kabupaten adalah


Bupati, wakil bupatti dan staf kabupaten
Bupati dan Wakil bupati
#maaf klau salah

23. lembaga eksekutif daerah provisi


Gubernur dan wakil gubernur

maaf klau slahlembaga eksukutif di provinsi adalah gubernur

24. Badan di daerah yang berkedudukan sebagai lembaga eksekutif daerah adalah?


DPRD

maaf kalau salahDPRD.......^^

Semoga dapat membantu

25. jelaskan peran lembaga eksekutif dalam praktik penyelengaraan negara? dan sebutkan lembaga eksekutif di daerah?


peran lembaga eksekutif adalah sebagai lembaga yang menjalankan undang-undang.dan contoh lembaga eksekutif di daerah provinsi adalah gunernur,wakil,dll

26. Mengapa administrasi negara tidak hanya berkaitan dengan aktivitas lembaga eksekutif saja


Jawaban:

Karena Administrasi tidak hanya mencakup lembaga Eksekutif

tetapi juga berpengaruh besar terhadap lembaga lembaga lain


27. lembaga eksekutif daerah....


SKPD ( PROVINSI ) & ( KOTA ) ( KABUPATEN )( SATUAN KERJA PERANGKAN DAERAH )

28. Badan didaerah yang berkedudukan sebagai lembaga eksekutif daerah adalah ... *​


Jawaban:

Lembaga eksekutif daerah diantaranya: MPR, DPR, dan DPRD


29. buatkan pertanyaan tentang lembaga eksekutif dan berkaitan dengan lembaga legislatif dan yudikatif?


eksekutif itu adalah sebuah lem(dercon/brainly.1249476//ner.co124docx

30. lembaga eksekutif tingkat daerah


Gubernur/ bupati/ camat

31. yang dimaksud dengan lembaga eksekutif daerah adalah


Kepala daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) beserta perangkat daerah otonomi yang lain

Semoga membantu :)
Bila berkenan Tandai Sebagai Jawaban Terbaik ya ^^lembaga eksekutif daerah ,yaitu meliputi pemerintahan daerah seperti gubernur dan bupati atau walikota

32. lembaga eksekutif daerah artinya


Lembaga eksekutif itu ada Walikota, Bupati, dan Gubernur

Sama seperti Lembaga Esekutif pusat, lembaga eksekutif daerah juga artinya yang mempunyai kekuasaan tertinggi di daerah tersebut.

33. Fungsi membentuk peraturan daerah bersama dengan pemerintah daerah disebut fungsi....a. anggaranb. eksekutif c. pengawasand. pembentukan perdae. pemerintah


d.pembentukan perda.....


34. lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap lembaga eksekutif namun fungsi legislatif tersebut tidak berjalan maksimal karena kuatnya dominasi lembaga eksekutif


Mapel: PKN.

Kelas: 4 SD.

Bab: Kewarnegaraan.

Jawaban:

1. Tidak bisa mengawasi kepada lembaga eksekutif. Untuk tidak korupsi dan politik dinasti.

Penjelasan:

Banyak lembaga eksekutif tersangkut masalah korupsi. Padahal sudah di berikan seluruh fasilitas. Mulai dari uang, tanah, mobil dinas. Dan sudah mempunyai jabatan untuk dirinya.

*D&R L*


35. Lembaga legislatif dan eksekutif di daerah adalah?


lembaga legislatif daerah kayak MPR, DPR, DPRD, sedangkan lembaga eksekutif adalah Lembaga Negara yang bertugas menjalankan Undang-Undang dalam menjalankan sistim pemerintahan. 
Dalam hali ini, badan Eksekutif tergolong dalam Pemerintah (Presiden, Kepala Daerah) lembaga legislatif dan eksekutif daerah adalah DPRD

36. untuk memajukan suatu daerah Harus ada kerjasama lembaga eksekutif dan legislatif daerah lembaga tersebut adalah​


DPR dan DPD

maaf klo salah:)


37. lembaga yang berfungsi sebagai lembaga eksekutif adalah


-pemerintah
-presiden (joko widodo)
-wakil presiden (muhammad jusuf kalla)
- kabinet : kementrian
- lembaga pemerintahan non kepemerintahan
- lembaga nonstuktural
- perwakilan luar negeri .

38. Lembaga legislatif,eksekutif daerah adalah


Legislatif pada daerah, DPRD provinsi, DPRD kota
Eksekutifnya adalah Gubernur, Bupati, Walikotalegislatif =>> DPR dan DPD

eksekutif =>> gubernur dan bupati

39. lembaga negara yang berfungsi sebagai lembaga eksekutif adalah????????


Presiden dan wakil presiden.

Maaf kalau salah

Lembaga eksekutif adalah lembaga yg bertugas untuk menjalankan pemerintahan. contohnya : presiden dan wakilnya, gubernur dan wakilnya, walikota dan wakilnya, para menteri2 dan lain sebagainya.

40. badan di daerah yang berkedudukan sebagai lembaga eksekutif daerah adalah


DPRD daerah

semoga membantudprd... semoga benar

Video Terkait

Kategori ppkn